
Masohi, 27 Juli 2023 Mewakili Kepala Balai, Kepala SPTN Wilayah ll Tehoru bersama Koordinator PEH menghadiri Rapat Koordinasi Persetujuan Pengakuan Kearifan Lokal Negeri Piliana Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Maluku Tengah.
Acara yang dibuka oleh Asisten ll (Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku Tengah) , dihadiri oleh Kadis LH Kab Malteng, Kepala Baplitbangda Kab Malteng, Kepala DPMNPPPA Kab Malteng, Kepala Bagian Hukum Setda Kab Malteng dan Pejabat Fungsional.
Dalam arahannya, Asisten ll menyampaikan bahwa perlu adanya pengakuan adat terhadap masyarakat adat oleh pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah. Dari kegiatan ini diharapkan dapat tersusunnya rumusan hasil verifikasi dan validasi data kearifan lokal Negeri Piliana guna percepatan pengakuan masyarakat hukum adat oleh pemerintah.