Bertempat di Hotel New Lelemuku Balai Taman Nasional Manusela melaksanakan kegiatan pembahasan dalam rangka verifikasi hasil identifikasi potensi zona tradisional kawasan Taman Nasional Manusela. Kegiatan pembahasan ini merupakan rangkaian dari hasil pengambilan data pada tahun berjalan yang dilakukan untuk menentukan hasil kegiatan identifikasi di beberapa lokasi yang terdapat aktivitas masyarakat didalamnya baik berkebun maupun pengambilan HHBK. Kegiatan pembahasan dalam rangka verifikasi hasil identifikasi potensi zona tradisional ini bertujuan memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat khusus para pengelola getah damar terkait adanya pemberian akses kepada masyarakat untuk dapat berkativitas didalam kawasan konservasi dengan tetap memperhatikan keutuhan dan kelestarian dengan mekanisme skema kemitraan konservasi. Setelah sudah terinformasikan dan mendapatkan penjelasan secara menyeluruh sehingga dapat terbentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk dapat mengakses kawasan konservasi secara legal.
Pada pertemuan ini dihadiri oleh Camat Seram Utara dan perwakilan Kantor Kecamatan Tehoru dan Kepala Pemerintahan Negeri di Gunung (Kaloa, Elemata, Hatuolo) dan perwakilan masyarakat pengelola getah damar serta Perwakilan Kepala Pemerintahan Negeri Pilliana dan perwakilan masyarakat pengelola getah damar serta staf balai taman nasional manusela. Pelaksanaan Pembahasan Dalam Rangka Verifikasi Hasil Identifikasi Potensi Zona Tradisional dilaksanakan dengan inti acara berupa paparan materi Kebijakan Kemitraan Konservasi yang disampaikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Manusela dan Kepala Seksi PTN Wilayah I Wahai serta dilanjutkan dengan pembahasan dan diskusi.
Hal-hal yang menjadi kesimpulan dan kesepahaman dalam diskusi terkait Pembahasan Dalam Rangka Verifikasi Hasil Identifikasi Potensi Zona Tradisional Tahun 2022 adalah sebagai berikut :
- Pemanenan Getah Damar merupakan salah satu alih usaha dalam upaya untuk melestarikan sumber daya alam di kawasan Taman Nasional Manusela.
- Pengaturan sasi diharapkan dapat diterapkan dalam aturan kelompok untuk menjaga kelestarian tanaman damar.
- Memberikan peningkatan kapasitas bagi masyarakat pengambil getah damar melalui kegiatan study banding ke lokasi yang dianggap baik pengelolaannya.
- Tidak diperbolehkan ada pengambilan getah damar yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak termasuk di dalam SK Kelompok.
- Membuat Peraturan Kepala Pemerintahan Negeri tentang pengambilan getah damar.
- Peserta menyepakati kegiatan/aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat di zona tradisional Taman Nasional Manusela ditindaklanjuti melalui skema kemitraan konservasi melalui penyusunan draf PKS yang difasilitasi oleh Balai Taman Nasional Manusela.
- Perlu adanya sosialisasi terkait Peraturan Bidang Konservasi kepada masyarakat Negeri/Desa penyangga yang terdapat di sekitar kawasan Taman Nasional Manusela.
- Balai Taman Nasional akan memberikan pendampingan dalam membantu melengkapi adminitrasi pengajuan usulan draf perjanjian kerjasama yang akan dilaksanakan di Negeri Piliana dan Negeri Hatuolo.
Diharapkan kemitraan konservasi merupakan jalan untuk mengakomodir aktivitas masyarakat yang memiliki ketergantungan terhadap kawan konservasi dan tetap berdampak kesejahteraan kepada masyarakat dan keutuhan serta kelestarian kawasan tetap terjaga.